SISTEM PENDUKUNG KEPUTUSAN PENILAIAN SERTIFIKASI GURU DENGAN METODE GAP/PROFILE MATCHING
Abstract
Sertifikasi adalah proses pemberian sertifikat pendidik untuk guru. Pada dasarnya penyelenggaraan sertifikasi guru secara legal didasarkan atas UU No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, yang menyatakan bahwa guru adalah pendidik profesional. Berdasar Peraturan Pemerintah tersebut, proses sertifikasi bagi para guru dalam jabatan dilakukan dengan penilaian terhadap portofolio. Adapun maksud dan tujuan dari penyusunan tugas akhir ini adalah membuat sistem pendukung keputusan penilaian sertifikasi guru berbasis komputer dan kemudahan dalam pengarsipan. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, maka penulis berpendapat untuk membuat sebuah sistem pendukung keputusan penilaian sertifikasi guru menggunakan metode GAP/Profil Matching. Pembuatan sistem pendukung keputusan penilaian sertifikasi guru ini meliputi : penginputan komponen portofolio dan penilaian data komponen portofolio, selisih total penilaian terhadap standarisasi total nilai ini merupakan dasar rekomendasi pengambilan keputusan untuk menentukan kelulusan sertifikasi. Dengan adanya Penggunaan Sistem penunjang keputusan Penilaian Sertifikasi Guru ini dapat membantu dalam pengambilan keputusan serta kemudahan dalam pengarsipan berbasis komputer.
Kata Kunci : Profil Matching, Sistem Pendukung Keputusan Penilaian Sertifikasi Guru.Full Text:
PDFDOI: http://dx.doi.org/10.30646/tikomsin.v2i2.173
Refbacks
- There are currently no refbacks.
Editorial Office :
TIKomSiN : Jurnal Teknologi Informasi dan Komunikasi Sinar Nusantara
Published by STMIK Sinar Nusantara Surakarta
Address KH Samanhudi 84 - 86 Street, Laweyan Surakarta, Central Java, Indonesia
Postal Code: 57142, Phone & Fax: +62 271 716 500
Website: https://p3m.sinus.ac.id/jurnal/index.php/TIKomSiN
Email: tikomsin @ sinus.ac.id
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-NonCommercial-ShareAlike 4.0 International License.