P3M kerjasama UDINUS menerbitkan Policy Brief

 

Sebagai wujud Kerjasama dibidang penelitian dan pengabdian masyarakat, Pusat Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (P3M) STMIK Sinar Nusantara dan Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Dian Nuswantoro Semarang, menerbitkan Policy Brief Standar Keamanan Siber di tingkat Perguruan Tinggi.

Policy Brief atau standar kebijakan dibidang keamanan siber ini merupakan hasil dari penelitian yang dilakukan oleh Hendro Wijayanto, M.Kom dan Iwan Ady Prabowo, M.Kom. Yang mana seluruh kegiatan penelitian tersebut dibiayai dan didanai Kemenristek/BRIN dalam skema Penelitian Dosen Pemula Tahun 2020.

Penelitian dengan judul “Analisis Tingkat Kesiapan Perguruan Tinggi Dalam Menghadapi Serangan Siber Crime” ini berisi tentang kesiapan perguruan tinggi dalam mitigasi serangan siber dan Tindakan-tindakan yang harus dilakukan sebelum serta sesudah terjadi insiden siber. Hendro Wijayanto menyebutkan, bahwa banyak sekali Perguruan Tinggi di wilayah Jawa Tengah yang belum memiliki Computer Security Incident Response Team (CSIRT) sebagai garda terdepan mengamankan data informasi di Perguruan Tinggi masing-masing. Dia juga menyebutkan bahwa Perguruan Tinggi hanya sebatas menerapkan keamanan standar seperti pemasangan firewall dan antivirus, tanpa mengedepankan penangan insiden.

Dari hasil penelitian tersebut dihasilkan sebuah Policy Brief Kesiapan Perguruan Tinggi dalam menghadapi serangan siber yang berisi beberapa rekomendasi kebijakan diantaranya adalah penerapan Tata Kelola IT yang merujuk pada Digital Forensic Readiness Index dan ISO27001:2013 tentang Standar Manajemen Keamanan Sistem Informasi (SMKI), membentuk Computer Security Incident Response Team (SCIRT) sebagai pelaksana utama sebelum dan sesudah terjadi insiden.

Diharapkan dengan terbitnya Policy Brief ini menjadi acuan Perguruan Tinggi wilayah Jawa Tengah dalam memitigasi terjadinya serangan siber dan menjadikan tingkat maturitas kesadaran keamanan siber menjadi tinggi.